Gara-gara Duit Rp 30 Ribu dan Rokok, Istri Tusuk Suami yang Marah-marah

"Awalnya suami minta uang kepada istrinya, istrinya marah, cekcok, suaminya mukul istri," kata dia.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:33 WIB
Gara-gara Duit Rp 30 Ribu dan Rokok, Istri Tusuk Suami yang Marah-marah
Ilustrasi pisau. (shutterstock)

SuaraSumut.id - Seorang istri menusuk suaminya yang lagi marah-marah minta duit Rp 30 ribu untuk membeli rokok.  Korbannya adalah Hendra Supena , warga Mampang, Jakarta Selatan.

Hendra dibunuh oleh RK (35) yang tak lain adalah istrinya sendiri. 

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menyebut jika korban sempat memukul istrinya terlebih dahulu, lalu mengancam pelaku menggunakan pisau yang dibawanya.

"Emang mukul duluan suaminya, namun sebilah pisau udah dikuasai istrinya. Untuk pendalaman lagi kami harus lakukan pendalaman untuk memastikan motif-motif tersebut," ujar Sujarwo seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 di Belitung Bertambah 2 Orang, Salah Satunya ABK

Usai keributan terjadi yang berakhir dengan RK menusuk sang suami dengan pisau yang tadinya dipegang oleh suaminya.

Dari penyelidikan sementara, aksi pembunuhan itu terjadi karena istrinya geram setelah sang suami meminta uang sebesar Rp 30 ribu untuk membeli rokok.

"Awalnya suami minta uang kepada istrinya, istrinya marah, cekcok, suaminya mukul istri," kata dia. 

Karena permintaannya tidak dipenuhi, suami pelaku marah dan terjadi pertangkaran. Pada saat pertengkaran terjadi Hendra membawa sebilah pisau dapur.

RK mengaku perbuatan tersebut untuk membela diri karena pemukulan yang dilakukan oleh sang suami.

Baca Juga:Tokoh Alumni 212 Tuding KAMI Besutan Rocky Gerung Lakukan Makar

Sementara itu, korban RK usai mendapatkan luka tusukan di bagian dada pingsan di rumahnya, lalu orang tuanya yang tidak tau korban mengalami luka tusuk membawanya ke Puskesmas. Namun pihak Puskesmas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang Prapatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini