SuaraSumut.id - Bagi pasien terindikasi COVID-19 yang tidak bergejala, Pemerintah Provinsi Riau meminta agar untuk sementara dirawat di rumah atau melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi menyampaikan, pasien yang mempunyai gejala ringan agar dirawat di rumah atau tempat yang telah di sediakan oleh pemerintah.
"Kita membatasi pasien yang dirawat dirumah sakit, pasien yang dirawat di rumah sakit adalah pasien yang memiliki gejala sedang hingga berat," Ungkap Indra Yovi, melansir Riau online (jaringan Suara.com).
Pembatasan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 ini dilakukan lantaran sudah penuhnya ruang isolasi di beberapa rumah sakit yang ada di Provinsi Riau, yakni Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad serta Rumah Sakit Eka Hospital.
Baca Juga:TNI Bakar Polsek Ciracas, Analis Singgung Polisi Sering Foto Bareng Tentara
Sebagaimana diketahui khalayak, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Riau selama sebulan terakhir terus menunjukkan adanya peningkatan. Menanggapi hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar kembali menerapkan work from home (WFH).
"Minimal satu minggu, untuk memutus mata rantai penyebaran, terutama di klaster perkantoran," ujar dr Indra Yovi
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.