"Tersangka Misran dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 365 KUHPidana. Sementara tersangka Eko dan Bowo dikenakan Pasal 480 KUHPidana," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
"Tersangka Misran dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 365 KUHPidana. Sementara tersangka Eko dan Bowo dikenakan Pasal 480 KUHPidana," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini