SuaraSumut.id - Sejumlah pemuda mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).
Kedatangan mereka yang mengaku tergabung dalam Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) untuk melaporkan Puan Maharani.
Pelaporan dilakukan atas penyataan Ketua Bidang Politik tersebut yang dinilai menghina masyarakat Minang.
Pantauan Suara.com, rombongan pelapor tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 14.56 WIB. Mereka tampak kompak mengenakan kaos warna hitam bertuliskan 'Sumatera Barat PDI-P (Provinsi Daerah Istimewa Pancasila) Jangan Ragukan Sumatera Barat Dalam Menjaga Pancasila'.
Baca Juga:Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Segera Disidang
Ketua PPMM, David mengatakan, laporan yang dibuat sebagai langkah hukum yang diambilnya sebagai bagian dari warga negara.
"Jadi kita di sini melakukan upaya-upaya hukum sebagai warga negara yang baik kita lapor ke Bareskrim," kata David.
David selaku pihak pelapor mempersangkakan Puan dengan Pasal 310, 311, 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14,15 KUHP Nomor 1 Tahun 1946.
Ia juga turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat isi laporan, seperti flashdisk berisi rekaman suara pernyataan Puan, tangkapan layar pernyataan Puan di beberapa media serta lampiran lainnya.
David mengatakan, pihaknya tidak menutup hati apabila nantinya Puan menyampaikan permohonan maaf. Sebab, ia mengklaim bahwa masyarakat Minang merupakan masyarakat yang pemaaf.
Baca Juga:Naik Vespa, Bobby Nasution-Aulia Rahman Daftar ke KPU Medan
"Kalau saya permintaan maaf kepada media itu emang kita harapkan, bangsa minang sekali lagi kita bangsa pemaaf, menjunjung tinggi persaudaraan," pungkasnya.
- 1
- 2