Resmi! Pendaftaran Peserta Pilkada Sragen Diperpanjang

Masa perpanjangan pendaftaran dilakukan 10 hingga 12 September 2020.

Suhardiman
Senin, 07 September 2020 | 10:52 WIB
Resmi! Pendaftaran Peserta Pilkada Sragen Diperpanjang
Ilustrasi Pilkada Sragen (Solopos/Whisnupaksa)

SuaraSumut.id - Pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Sragen diperpanjang mulai 10 hingga 12 September 2020.

Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Senin (7/9/2020) dini hari.

Kebijakan itu dikatakan Ketua KPU Sragen Minarso seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com, Senin (7/9/2020).

Minarso mengatakan, penundaan dan perpanjangan itu dilakukan karena baru satu pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto (Yuni-Suroto) yang mendaftar ke KPU.

Baca Juga:Waduh, Pasha Ungu Umumkan Batal Nyalon di Pilkada

Pasangan tersebut diusung lima partai politik (parpol). Sehingga masih memungkinkan adanya parpol lain untuk mengusung calon lainnya.

"Berdasarkan Pasal 102 ayat (1) Peraturan KPU No. 3/2017 menjelaskan bila hingga batas akhir pendaftaran baru ada satu pasangan cabup-cawabup yang mendaftar dan masih ada parpol yang belum mendaftar maka dilakukan perpanjangan pendaftaran. Berdasarkan PKPU No. 13/2018, maka KPU melakukan langkah-langkah menetapkan penundaan, sosialisasi, dan pengumuman perpanjangan, serta perpanjangan masa pendaftaran," ujarnya.

Minarso menjelaskan, pleno dilakukan hanya selisih waktu 10 menit dari batas akhir pendaftaran, yakni Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.

Maju Satu Hari dari Rencana Awal

Minarso mengatakan, sosialisasi dan pengumuman perpanjangan masa pendaftaran dilakukan pada 7 hingga 9 September 2020.

Baca Juga:Dukung Jerinx SID, Tamara Bleszynski Malah Panen Sindiran

Masa perpanjangan pendaftaran dilakukan 10 hingga 12 September 2020. Keputusan tersebut maju dari rencana awal, yaitu 11 hingga 13 September 2020.

Minarso juga telah menandatangani surat pengumuman perpanjangan masa pendaftaran, dan sudah disampaikan ke publik lewat website resmi KPU. Pengumuman itu, menurut Minarso, juga disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini