Wakil Bupati Agam Positif Corona, Sempat ke KPU Daftar Pilkada

Trinda mendaftar untuk mengikuti pemilihan bupati ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu sore (6/9/2020).

Suhardiman
Senin, 07 September 2020 | 12:45 WIB
Wakil Bupati Agam Positif Corona, Sempat ke KPU Daftar Pilkada
Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria menyampaikan sambutan setelah mendaftar menjadi peserta pemilihan kepala daerah di KPU Agam pada Minggu (6/9/2020). [ANTARA]

SuaraSumut.id - Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dari Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.

"Wakil Bupati merupakan orang tanpa gejala," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Indra Rusli seperti diberitakan Antara, Senin (7/9/2020).

Menurut Rusli, pihaknya telah menurunkan tim untuk melacak orang-orang yang pernah kontak dengan Wakil Bupati Agam.

Baca Juga:Peserta Pilkada Langgar Protokol Covid 19, Pelantikkannya Bisa Ditunda!

Pada Senin pagi, kata Rusli, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang yang pernah kontak dengan Wakil Bupati Agam, termasuk anggota keluarga, sopir, ajudan, dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

"Sampel tes usap tersebut akan dikirim ke Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas," kata Indra.

Ia mengimbau, warga yang melakukan kontak dengan Wakil Bupati Agam segera memeriksakan diri ke puskesmas dan menjalankan prosedur isolasi mandiri di rumah.

Trinda mendaftar untuk mengikuti pemilihan bupati ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu sore (6/9/2020).

"Saya telah melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan tes usap bagi seluruh jajaran KPU, Polres, wartawan, dan lainnya," kata Ketua KPU Agam Riko Antoni, yang mengaku tidak melakukan kontak fisik dengan Trinda.

Baca Juga:Roket Prototipe SpaceX Jalani Uji Coba, Manusia Bisa ke Mars

Rusli mengatakan, KPU Agam telah menerapkan protokoler kesehatan dalam acara penyerahan berkas calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati, termasuk membatasi jumlah orang yang hadir dalam acara.

Acara tersebut hanya boleh dihadiri oleh pasangan calon, pemimpin partai pengusung, komisioner KPU, petugas Bawaslu, dan petugas terkait lain.

Semua yang menghadiri acara juga diwajibkan mencuci tangan dan memakai masker.

Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan pada Trinda selaku calon peserta pemilihan kepala daerah diundur sampai yang bersangkutan sehat kembali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini