Tak Penuhi Persyaratan, KPU Kabupaten Poso Tolak Berkas Pasangan Ari-Vivin

Berkas tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan pencalonan untuk mengikuti Pilkada Serentak yang akan berlansung pada 9 Desember 2020.

Suhardiman
Senin, 07 September 2020 | 11:36 WIB
Tak Penuhi Persyaratan, KPU Kabupaten Poso Tolak Berkas Pasangan Ari-Vivin
Bakal Calon Bupati Ari Mahmoud (kanan) menerima surat tanda terima pendaftaran dari Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki (kiri) di KPU Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. [Antara]

SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, menolak berkas pasangan Ari Mahmoud-Vivin Baso Ali.

Ari Mahmoud-Vivin Baso Ali merupakan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Poso.

Berkas tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan pencalonan untuk mengikuti Pilkada Serentak yang akan berlansung pada 9 Desember 2020.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon ditemukan beberapa hal yang tidak memenuhi syarat, yakni dokumen persyaratan pencalonan B.1- KWK dan B-KWK dari dukungan partai politik," kata Ketua KPU Kabupaten Poso, Budiman Maliki di Poso seperti diberitakan Antara, Senin (7/9/2020).

Baca Juga:Perangi Covid-19, Wapres Ma'ruf Amin Serukan Jihad

Ia mengatakan, pasangan tersebut mendaftar di KPU Kabupaten Poso pada Minggu (6/9/2020) pukul 21.00 WITA.

Mereka didukung partai politik dari PDIP, Partai Berkarya, Partai Hanura, dan PPP.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Budiman, dokumen form pendukung ditemukan ada dua parpol pengusung, yakni Partai Hanura dan PPP.

Padahal, pada hari pendaftaran sebelumnya kedua parpol tersebut juga telah didaftarkan oleh bakal pasangan calon lain.

"Aturannya bagi partai politik yang sudah didaftarkan sebagai pengusung, tidak bisa ditarik kembali, dan parpol hanya bisa mengusung satu kali kepada bakal pasangan calonnya," katanya.

Baca Juga:Jokowi: Hati-hati Klaster Pilkada, Ini Perlu Saya Sampaikan

Budiman menyebut, Partai Hanura sebelumnya telah didaftar dan memenuhi syarat sebagai pengusung bakal paslon Verna Inkiriwang-Yasin Mangun, dan PPP juga mengusung bakal paslon Darmin Sigilipu-Amjad Lawasa.

REKOMENDASI

Terkini