Tak Penuhi Persyaratan, KPU Kabupaten Poso Tolak Berkas Pasangan Ari-Vivin

Berkas tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan pencalonan untuk mengikuti Pilkada Serentak yang akan berlansung pada 9 Desember 2020.

Suhardiman
Senin, 07 September 2020 | 11:36 WIB
Tak Penuhi Persyaratan, KPU Kabupaten Poso Tolak Berkas Pasangan Ari-Vivin
Bakal Calon Bupati Ari Mahmoud (kanan) menerima surat tanda terima pendaftaran dari Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki (kiri) di KPU Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. [Antara]

Ketiga bakal paslon itu adalah pasangan Verna Inkiriwang-Yasin Mangun, Samsuri-Toni Sowolino, dan Darmin Agustinus Sigilipu-Amjad Lawasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini