Anita Kolopaking Tolak Perpanjang Masa Penahanan, Ini Alasannya

Penahanan tersangka kasus surat sakti Djoko Tjandra ini diperpanjang hingga 28 September 2020 mendatang.

Suhardiman
Senin, 07 September 2020 | 14:29 WIB
Anita Kolopaking Tolak Perpanjang Masa Penahanan, Ini Alasannya
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mendatangi Bareskrim Polri melaporkan akun Twitter @xdigeeembok. [Suara.com/Ria Rizki]

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sedianya direncanakan akan menyerahkan berkas perkara ketiga tersangka kasus surat jalan palsu kepada Kejaksaan Agung RI hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini