KPK Ingatkan Petahana Tak Gunakan Anggaran Negara untuk Pilkada 2020

KPK tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi dan tidak terpengaruh dengan proses pilkada.

Suhardiman
Selasa, 08 September 2020 | 09:15 WIB
KPK Ingatkan Petahana Tak Gunakan Anggaran Negara untuk Pilkada 2020
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan calon kepala daerah petahana tidak menggunakan anggaran negara dalam Pilkada Serentak 2020.

"Jangan pernah berpikir KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (8/9/2020).

KPK tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi dan tidak terpengaruh dengan proses pilkada.

"Proses pilkada itu adalah ranah politik, sedangkan penegakan hukum pada ranah berbeda. Jadi proses penegakan hukum tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh pelaksanaan pilkada," katanya.

Filri mengatakan, lembaganya sudah membangun sistem khusus untuk memantau Pilkada Serentak 2020 serta menerapkan konsep "three prongs approaches" dalam mengawal pilkada yang bersih.

"KPK memiliki 'mata rakyat', yaitu anak-anak bangsa yang memiliki integritas dan menjaga nilai-nilai kejujuran. Mereka tidak takut, berani lantang berteriak, meneriakkan kebenaran di antara bisikan kejahatan korupsi," ujar Firli.

Antusias dan peran aktif "mata rakyat" itu, katanya, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupis dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK.

"Sehingga dapat kami cegah bila belum terjadi dan pasti kami tindak jika (korupsi) telah dilakukan," katanya.

KPK bersama Bawaslu RI dan Kemendagri akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta mereka menandatangani pakta integritas sebagai upaya pencegahan korupsi.

KPK berupaya penuh agar Pilkada Serentak 2020 tidak melahirkan koruptor-koruptor baru seperti yang terjadi pada pilkada-pilkada sebelumnya. Di mana kepala daerah terpilih berstatus tersangka kasus korupsi tidak lama setelah dilantik.

"Sekali lagi, saya himbau kepada seluruh calon kepala daerah termasuk tim sukses dan partai politik pengusung untuk mengedepankan sportivitas antikorupsi dalam memenangkan Pilkada Serentak 2020," demikian Firli. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini