SuaraSumut.id - Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dilarang memakai cadar oleh panitia beredar di media sosial.
Video berdurasi 2.10 detik itu diunggah oleh akun Facebook Cinta Islam, Selasa (8/9/2020).
Pengunggah menuliskan caption "Ukhti ini rela didiskulifikasi daripada buka cadar".
"Kejadian Di Tebing Tinggi SuMut Acara MTQ Tingkat Provinsi. Peraturan macam apa ini. Allahul mustaan tak terasa menetes air mata melihat ini... MasyaAllah kami bangga denganmu ukhty fillah".
Baca Juga:Waduh, Cawabup Muratara Suryan Sofian Positif Covid-19
Dilihat Suara.com, terlihat wanita berpakaian serba hitam dan menggunakan cadar duduk di panggung.
Ia diketahui peserta dengan nomor penampilan 2735 pada MTQ tersebut.
Dalam video terdengar suara seorang pria diduga panitia MTQ menyuruh wanita tersebut membuka cadar.
"Tolong bisa dibuka cadarnya?" kata panitia melalui pengeras suara.
Mendengar hal tersebut, wanita itu meminta agar membaca...dengan posisi mikrofon di dalam cadar. Namun, panitia tetap menolak.
Baca Juga:Rincian Aturan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Batam
"La (tidak)," kata suara pria tersebut.
Perempuan itu kemudian menunduk. Dia diam itu beberapa saat. Dan kemudian, dia memutuskan mundur dan bergegas pergi dari tempat acara.
Wanita itu terdiam sejenak. Sesaat kemudian, wanita tersebut berdiri dan meninggalkan panggung.
"Peraturan nasional sudah diterapkan sejak MSTQ tahun lalu di Pontianak, yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al-Qur’an. Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai," kata pria tersebut.
Diketahui, MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumut di Tebing Tinggi resmi dibuka oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Sabtu (5/9/2020).
Acara tersebut diikuti 1.197 peserta yang mengikuti perlombaan, yaitu Seni Baca Alquran, Hafalan Alquran, Tafsir Alquran, Fahmil Quran, Syarhil Quran, Seni Kaligrafi Alquran dan Karya Tulis Ilmiah.