Gagal Perkosa Janda, Buruh Ini Kabur Tinggalkan Celananya di Kamar Korban

"Anaknya korban kemudian nangis mendengar suara ibunya kesakitan. Pelaku panik dan langsung kabur meninggalkan celananya di kamar korban," ujarnya.

Suhardiman
Kamis, 10 September 2020 | 13:27 WIB
Gagal Perkosa Janda, Buruh Ini Kabur Tinggalkan Celananya di Kamar Korban
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa didampingi anggota menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan percobaan pemerkosaan di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis (10/9/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

SuaraSumut.id - Seorang buruh harian lepas SU (22) ditangkap polisi setelah gagal memperkosa janda beranak satu.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban.

"Dari ciri-ciri dan barang bukti yang kita amankan, pelakunya mengarah ke SU dan yang bersangkutan langsung kami amankan ketika berada dirumahnya," kata Kadek Adi, Kamis (10/9/2020).

Pelaku beraksi saat rumah korban dalam kondisi sepi. Hanya ada korban dengan anaknya yang masih usia dini.

Baca Juga:Gagal Perkosa Janda Karena Tangisan Anak, Kabur Ketinggalan Celana

"Pelaku beraksi ketika mengetahui ayah korban tidak berada di rumah, sedang pergi ke pantai," ujarnya.

Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar ayah korban. Ia masuk menggunakan tangga bambu.

"Setelah masuk pelaku mengunci pintu dari dalam dan melihat korban yang sedang tertidur pulas," ucapnya.

Kadek menjelaskan, pelaku dan korban tinggal di wilayah pesisir pantai, Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Sebelum beraksi, pelaku sempat mengambil gunting. Niatnya untuk mengancam korban bila tersadar dalam tidurnya.

Baca Juga:PSBB Total di Jakarta Bisa Tekan Angka Covid-19? Ini Kata Epidemolog UI

"Pelaku kemudian buka celana, menindih dengan memegang kedua tangan korban," katanya.

Korban pun terbangung dari tidurnya. Sadar dengan suara korban yang merintih kesakitan, pelaku menutup wajah korban dengan bantal.

"Anaknya korban kemudian nangis mendengar suara ibunya kesakitan. Pelaku panik dan langsung kabur meninggalkan celananya di kamar korban," ujarnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sudah lama memendam rasa dengan korban. Bahkan perasaan suka itu dia pendam sejak korban masih lajang.

"Jadi setelah tahu korban berstatus janda, pelaku mencoba mendekati korban. Tapi dengan cara yang salah," kata Kadek Adi.

SU kini mendekam di Mapolresta Mataram. Ia dipersangkakan dengan Pasal 285 KUHP Juncto Pasal 53 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini