SuaraSumut.id - KPU Jawa Timur menyebutkan, prinsip kesehatan dan keselamatan menjadi faktor utama dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"Tak hanya kesehatan dan keselamatan untuk penyelenggara, tapi juga peserta Pilkada serta pemilih," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Jumat (18/9/2020).
Ia mengatakan, pihaknya tak akan pernah berhenti melakukan sosialisasi protokol kesehatan sebagai wujud pencegahan penularan Covid-19.
Ia juga mendorong peserta Pilkada agar mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini yang berada di masa pandemi COVID-19.
Baca Juga:Keputusan Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Corona Cuma Bikin Speechless
"Artinya, perlu adanya inovasi-inovasi baru untuk merebut hati masyarakat karena itu sangat penting, bahkan sekarang sudah menjadi tuntutan," ucapnya.
Pilkada serentak di Jawa Timur digelar di 19 kabupaten/kota. Saat ini sedang memasuki tahapan persiapan menuju penetapan pasangan calon.
Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, penetapan pasangan calon digelar 23 September 2020 diikuti pengundian serta pengumuman nomor urut pada 24 September 2020.
19 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada di Jatim, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri.
Selanjutnya, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban. (Antara)
Baca Juga:Inggris Laporkan Kenaikan Kasus COVID-19 Hingga 167 Persen!