SuaraSumut.id - Sebanyak 27 imigran ilegal ditangkap otoritas Malaysia. Mereka ditangkap di Bandar Penawar, Johor saat meninggalkan negara tersebut.
Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan, pihak berwenang juga menangkap warga setempat. Mereka diduga melakukan penyelundupan di Rantau Panjang, Kelantan.
Badan penegak hukum berjaga sepanjang waktu untuk mencegah masuknya orang asing secara ilegal, guna mencegah impor kasus Covid-19.
"Mereka akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di sepanjang perbatasan darat dan perairan negara untuk menghentikan upaya orang asing menyelinap ke Malaysia," katanya dilansir dari Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga:Hendak Bawa 19 Buruh Ilegal ke Thailand, Penipu Catut Nama Kepala BP2MI
Total ada 584 orang yang ditangkap karena melakukan berbagai pelanggaran, termasuk tidak memastikan jarak sosial dan memakai masker di tempat umum yang ramai.
Polisi juga menangkap 292 pengunjung pub dan klub malam, 17 pemilik toko yang tidak memberikan fasilitas rekaman kepada pelanggannya.
Selain itu, 13 orang karena masuk tanpa izin, dan enam orang yang beroperasi di luar jam yang diizinkan.
Ismail Sabri mengatakan, ada 2.713 tim pemantau yang dipimpin polisi untuk mengecek kepatuhan prosedur operasi standar (SOP).
"Tim sudah mengecek supermarket, restoran, pedagang, pabrik, bank dan kantor pemerintah untuk memastikan semua SOP dipatuhi,” ujarnya.
Baca Juga:Presiden Joko Widodo Ulang Tahun, Ini 8 Momen Berkendaraannya
Sebanyak 29.748 orang juga dikarantina sejak diberlakukan pada 24 Juli.
Hingga Rabu ada 20.160 orang yang kembali dari 32 negara diizinkan pulang setelah menyelesaikan karantina mereka.