SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memastikan elah menyiapkan berbagai regulasi tahapan Pilkada 2020.
Pihaknya juga mengutamakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Protokol kesehatan sangat diperhatikan sehingga masyarakat tidak tertular penyebaran Covid-19 yang sangat menakutkan," kata anggota KPU Sumut, Yulhasni dilansir dari Antara, Minggu (20/9/2020).
Dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, KPU pada prinsipnya menjalankan regulasi dan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga:Summarecon Luncurkan Cluster Mozart, Hunian Modern di Serpong
"Dalam berbagai regulasi tersebut, titik penekanannya adalah selalu tentang protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Yulhasni mengatakan, KPU yang dipercaya sebagai penyelenggara Pilkada, harus benar-benar menerapkan protkol kesehatan ekstra ketat sehingga masyarakat tidak ada yang terpapar Covid-19.
KPU tetap komitmen dalam menjalankan protokol kesehatan dengan baik, dan masyarakat juga terhindar dari penyebaran Covid-19 yang sangat membahayakan bagi kesehatan warga.
"Kita tidak ingin pada Pilkada ini, mengakibatkan banyaknya masyarakat yang tepapar Covid-19," ucap mantan Ketua KPUD Sumut itu.
KPU akan terus melakukan pengawasan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada itu, dengan menerapkan protokol kesehatan yakni masyarakat harus memakai masker, selalu mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Sebut Islam Agama Tidak Baik di TikTok, Pelaku: Cuma Iseng