SuaraSumut.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan layanan mobile bernama Pandawa.
Hal ini untuk memudahkan peserta JKN-KIS yang akan berobat ke rumah sakit, tanpa harus ke kantor cabang guna mendapatkan layanan.
"Pembukaan layanan Pandawa BPJS Kesehatan ini, untuk memudahkan peserta JKN-KIS di dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan selama masa pandemi COVID-19," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Meulaboh, Mahmul Ahyar, Minggu (20/9/2020).
Layanan tersebut tersambung melalui aplikasi Whatsapp di nomor telepon 0811-6819-924.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan Non Tatap Muka dengan Pandawa
Layanan di aplikasi Pandawa BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Aceh Barat tersebut, meliputi layanan pendaftaran baru peserta bukan penerima upah (PBPU) dan sejenis, penambahan anggota keluarga, serta pendaftaran bayi baru lahir.
Tidak hanya itu, melalui aplikasi tersebut, peserta juga bisa mengubah jenis kepesertaan, perubahan data identitas seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama, tempat tanggal lahir, termasuk perubahan data golongan dan pangkat serta gaji.
Peserta JKN-KIS juga bisa mengubah fasilitas kesehatan (Faskes) peserta, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, termasuk pengaktifan peserta veteran, serta anak yang masih kuliah.
"Kami berharap masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan ini, sehingga tidak perlu keluar rumah untuk bisa mendapatkan layanan di BPJS Kesehatan," ujarnya dilansir dari Antara.
Namun, layanan mobile Pandawa melayani setiap hari kerja sejak Senin-Jumat pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB (kecuali hari libur nasional).
Baca Juga:Manajer KAI Jadi Tersangka Pengadaan Sertifikat Tanah di Aceh
Sementara pesan yang dikirim di luar waktu tersebut, akan diabaikan oleh sistem.
- 1
- 2