SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara dikabarkan menangkap terduga pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong (39) warga Sunggal.
Sebelumnya, korban ditemukan di jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55, tepatnya di Desa Ndaulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, pada Jumat (18/9/2020).
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar saat dikonfirmasi SuaraSumut.id (Suara.com) membenarkan penangkapan tersebut.
"Insya Allah akan direalese oleh humas.... kemungkinan besok," katanya, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga:Tekan Penyebaran Covid-19, Nias Akan Punya Laboratorium PCR
Namun, Irwan belum mau membeberkan identitas dan berapa pelaku yang ditangkap.
Diberitakan, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka lebam di bagian wajah, punggung dan kaki.
Saat diperiksa, tidak ditemukan identitas pada korban. Hanya ditemukan sepotong celana coklat dan handuk warna biru garis putih di lokasi. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengungkap identitas korban.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono mengatakan, korban diketahui bernama Jeffri Wijaya, warga Medan Sunggal.
"Sudah terungkap, korban atas nama Jeffri Wijaya (39) warga Medan Sunggal. Penyelidikan kasus masih dilakukan bersama tim dari Polda Sumut," kata Yustinus kepada SuaraSumut.id (Suara.com), Senin (21/9/2020).
Baca Juga:Pembunuh Driver Ojol Wanita Dikabarkan Ditangkap, Polisi: Mohon Doanya
Polisi menduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan. Pasalnya, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka seperti lebam hingga luka bakar di bagian paha.
- 1
- 2