SuaraSumut.id - Polisi dikabarkan menangkap pelaku pembunuhan korban Fitri Yanti (44).
Korban ditemukan tak bernyawa di semak belukar di Jalan Mahoni, Desa Bandar Khalipah, Kabupaten Deli Serdang.
Informasi yang beredar, pelaku berinisial FP (50) disebut-sebut sebagai suami siri korban. Pelaku dikabarkan ditangkap di Provinsi Riau.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan.
Baca Juga:Identitas Terungkap, Mayat di Jurang Berastagi Diduga Korban Pembunuhan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang dikonfirmasi, meminta dukungan dan doa terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Mohon doa yaa..," kata Martuasah singkat, Senin (21/9/2020) malam.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, akan merilis kasus kasus itu saat diduga pelaku tiba di Sumatera Utara.
"Nanti akan dirilis ya," ujarnya singkat.
Diberitakan, korban ditemukan tak benyawa pada Minggu (30/8/2020). Korban ditemukan tewas dengan luka gorok di leher. Korban diketahui berstatus janda dan bekerja sebagai driver ojol.
Baca Juga:Jadi Timses Mantu Jokowi, Analis Sebut Sandiaga Uno Turun Kasta
Jasad korban kali pertama ditemukan oleh warga bernama Roy Harahap (31) dan rekannya Waris (50) saat sedang mengangon kerbau.
Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit.
Kontributor : Muhlis