SuaraSumut.id - Pengambilan nomor urut pasangan calon di Pilkada akan berlangsung pada 24 September 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai berharap, agar pasangan calon tidak mengerahkan massa untuk hadir di acara tersebut.
Demikian dikatakan Ketua Devisi Sosialisasi SDM dan Parmas Komisi Pemilihan Umum Binjai Robby Effendi, seperti diberitakan Antara, Selasa (22/9/2020).
"Acara pengambilan nomor urut itu akan kita siarkan langsung melalui media sosial, mari kita patuhi standar protokol kesehatan, saya yakin warga Binjai dapat menjadi contoh nasional, kepatuhan terhadap protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga:Usul Pilkada Ditunda, Haedar Nashir: yang Penting Pemerintah Tanggung Jawab
Sosialisasi untuk patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk Pilkada Binjai telah dilakukan secara masif.
Pihaknya telah menghadirkan para bapaslon untuk mengikuti sosialisasi PKPU 10/2020, sekaligus melakukan penandatangan pakta integritas untuk patuh dan disiplin pada protokol kesehatan.
"Rencananya saat pengambilan nomor urut pasangan calon, deklarasi dan pakta integritas kepatuhan akan protokol kesehatan ini akan kita lakukan lagi," sebutnya.
Sedangkan dalam rakor bersama Wakapolri dan Kapolres Binjai itu, pelaksanaan Pilkada 2020 akan tetap di gelar pada 9 Desember mendatang.
Sejumlah regulasi yang menegaskan kepatuhan dan kemungkinan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar standar protokol kesehatan.
Baca Juga:Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sumut Mencapai 60 Persen
"Tadi juga diinfokan dalam rakor itu, agar semua pihak mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait kepatuhan standar protokol kesehatan," pungkasnya.