Divonis 6 Tahun Penjara, Walkot Medan Nonaktif Dzulmi Eldin Ajukan PK

Eldin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Suhardiman
Rabu, 23 September 2020 | 11:23 WIB
Divonis 6 Tahun Penjara, Walkot Medan Nonaktif Dzulmi Eldin Ajukan PK
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin saat menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Medan yang digelar secara virtual. (Foto dokumentasi KPK).

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin mengajukan peninjuan kembali (PK) atas vonis kasus korupsi yang menjeratnya.

Hal tersebut dibenarkan pejabat Humas PN Medan, Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi SuaraSumut.id (Suara.com), Rabu (23/9/2020).

"Benar pak, tangal permohonan PK 18 Agustus 2020," kata Immanuel.

Immanuel mengatakan, sidang peninjauan kembali (PK) bakal digelar pada 30 September 2020.

Baca Juga:Kades di Malang Korupsi Dana Desa Buat Bebaskan Anak yang Ditangkap Polisi

"Majelis hakim Milan Munthe, Deni Iskandar, Husni Thamrin, tanggal sidang 30 September 2020," ujarnya.

Diketahui, Eldin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Eldin dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok.

Dalam kasus ini, Eldin dijerat dengan Pasal 12 huruf b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Ia dinilai bersalah menerima suap Rp 2,1 miliar dari sejumlah pejabat.

Eldin sempat mengajukan banding. Namun belakangan diketahui ia mencabut banding dan menerima vonis, hingga akhirnya dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta.

Baca Juga:Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Bebas dari Penjara Sukamiskin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini