Jenazah Wanita di Sumut Dimandikan Petugas Pria, MUI Panggil RS

Dalam video disebutkan, jenazah istrinya yang meninggal dimandikan oleh empat orang laki-laki.

Suhardiman
Kamis, 24 September 2020 | 13:57 WIB
Jenazah Wanita di Sumut Dimandikan Petugas Pria, MUI Panggil RS
Ilustrasi mayat perempuan (shutterstock)

SuaraSumut.id - Seorang pria protes dengan sikap RSUD Djasamin Saragih, Pematangsiantar, Sumatera Utara beredar di media sosial.

Pria yang mengaku sebagai suami pasien Covid-19 itu keberatan atas pelaksanaan fardhu kifayah yang dilakukan pihak rumah sakit tersebut.

Dalam video disebutkan, jenazah istrinya yang meninggal dimandikan oleh empat orang laki-laki.

Hal itu ketahuinya setelah mengintip dan melihat bahwa proses pemandian jenazah tidak sesuai syariat. Ia tidak diperbolehkan masuk oleh para petugas.

Baca Juga:Terungkap! Pembunuhan Jefri Wijaya Dipicu Utang Judi Online

"Empat orang laki-laki, dua orang muslim dua orang Kristen. Saya tidak dibenarkan masuk hanya curi-curi. Setelah ketahuan, saya disuruh keluar dan pintu langsung di kunci mereka," kata Fauzi Munte, suami jenazah yang dimandikan dalam video yang beredar.

Dalam video berdurasi 3 menit 11 detik itu, Fauzi menyebut, tindakan RS tidak sesuai syariat Islam, lantaran yang memandikan bukan muhrim dan istrinya meninggal bukan karena Covid-19.

Istrinya meninggal dunia pada Minggu (20/9/2020) sekira pukul 17.00 sore. Pada malam harinya, empat petugas menandakan jenazah.

"Kalau bukti-bukti sama mereka, karena mereka yang memfoto. Semua ditahan mereka, satu pun surat gak ada yang dikasih sama saya," ujarnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar M Ali Lubis mengatakan, pihaknya telah memanggil para pihak termasuk empat petugas yang memandikan jenazah.

Baca Juga:Lantunan Azan di Pemakaman Jenazah Covid-19 Bikin Tangis Keluarga Pecah

Dalam pertemuan itu, kata M Ali, pihak RSUD Djasamen Saragih menyatakan memperbaiki kesalahan yang terjadi.

"Memang salah, di pertemuan itu pihak RSUD Djasamen Saragih meminta maaf kepada umat muslim dan pihak keluarga atas kesalahan tersebut," kata M Ali Lubis kepada Suara.com, Kamis (24/9/2020).

Selain meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, MUI memanggil petugas yang memandikan jenazah, dan benar bahwa dua diantaranya bukan beragam Islam.

Bahkan, kata M Ali, satu dari dua muslim yang memandikan jenazah, mengaku memilki sertifikat sebagai Bilal Mayit yang dikeluarkan oleh MUI.

"Kepada yang punya sertifikat kita tanya apa dibolehkan jenazah perempuan dimandikan yang bukan muhrimnya? Dia terdiam saja. Jadi waktu pelatihan bulan Juni lalu, kita sudah sampaikan bahwa setiap jenazah perempuan wajib dimandikan perempuan atau jika tidak ada boleh laki-laki asal itu mahramnya, seperti suami atau anak," ungkapnya.

Atas apa yang dilakukan oleh empat petugas tersebut, kata Ali, tentu menyalahi syariat Islam. Apalagi, katanya, yang melakukan ada dua orang yang non-muslim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini