Terungkap! Pembunuhan Jefri Wijaya Dipicu Utang Judi Online

Peristiwa berawal dari utang seseorang bernama Dani kepada Edi. Korban sendiri merupakan penjamin dari utang tersebut.

Suhardiman
Rabu, 23 September 2020 | 20:07 WIB
Terungkap! Pembunuhan Jefri Wijaya Dipicu Utang Judi Online
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar memaparkan kasus pembunuhan Jefri Wijaya, Rabu (23/9/2020). (Suara.com/Muhlis)

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Jefri Wijaya (39), yang mayatnya ditemukan di jurang Berastagi, Karo, Sumatera Utara.

Polisi menyebut, pembunuhan terhadap korban dipicu masalah utang judi online. Di mana tersangka Edo Siswanto yang memberi perintah melakukan penagihan.

Tersangka Handi sebagai penerima order dan Muhammad Dandi  terlibat dalam tahapan perencanaan hingga konsolidasi.

Tersangka Selamat Nurdin alias Tukak dan Budi Arianto terlibat menculik korban. Sedangkan Arif terlibat dalam proses meninggalnya korban di tempat kejadian perkara (TKP) II.

Baca Juga:Resmi! KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Walkot-Wawalkot Binjai

"Harusnya ada 7 tersangka di sini, tapi satu sedang dilakukan pengembangan. Jumlah tersangka lebih dari 10-14 orang," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar dalam paparannya, Rabu (23/9/2020).

Peristiwa berawal dari utang seseorang bernama Dani kepada Edi. Korban sendiri merupakan penjamin dari utang tersebut.

"Tersangka Edi bermain judi online dengan Dani, dan menang. Seharusnya Dani membayar Rp 700 juta kepada Edi, dijaminkan oleh korban," ujarnya.

Setelah ditunggu-tunggu tidak kunjung ada penyelesaian dari Jefri. Edi lalu memerintah tersangka lainnya untuk memancing korban keluar.

Para tersangka menghubungi korban dengan alasan hendak membeli mobil. Tersangka mengatur skenario untuk bertemu korban di pintu tol. Setelah bertemu korban dibawa menuju kawasan Marelan.

Baca Juga:Tak Mau Berbagi Air Irigasi untuk Sawah, Petani Dipenggal Tetangga

"Ada dua lokasi yang menjadi tempat eksekusi korban. Pertama di satu rumah kontrakan, di sana korban disiksa dengan selang dalam kondisi tangan dan mata terikat. Di lokasi kedua, kembali disiksa dengan memasukkan air ke mulut, hingga korban tewas," ujarnya.

Setelah korban tidak bernyawa, para tersangka kembali bertemu di salah satu cafe untuk merencanakan pembuangan jenazah.

Mereka kemudian membawa jasad korban menggunakan mobil ke arah Kabupaten Tanah Karo, dan membuangnya di jurang kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Desa Doulu Kecamatan Berastagi.

Usai melakukan eksekusi, para tersangka kembali melakukan konsolidasi untuk menghilangkan jejak.

"Mereka sepakat memusnahkan handphone dengan cara dirusak. Ada 8 handphone milik pelaku ini hancur semua," ungkapnya.

Irwan mengatakan, para tersangka dijanjikan upah Rp 15 juta, namun uang tersebut belum sempat diserahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini