SuaraSumut.id - KPU Pematangsiantar resmi pasangan Asner Silalahi - Susanti sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno yang digelar KPU Pematangsiantar, Rabu (23/9/2020).
Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel MD Purba menjelaskan, berdasarkan rapat pleno memutuskan berkas pencalonan pasangan tersebut memenuhi syarat.
Dengan penetapan ini, Pilkada Pematangsiantar hanya diikuti satu pasangan calon dan nantinya "lawan" kolom atau kotak kosong.
Baca Juga:Batubara Miliki Mobil PCR Covid-19, Mampu Periksa 100 Sampel per Hari
Selanjutnya, pihaknya akan menggelar pengundian tata letak (kiri kanan) sebagai pengganti pengundian nomor urut.
Pengundian nomor urut akan digelar pada Kamis (24/9) di Hotel Sapadia. (Antara)