Terungkap! Pembunuhan Jefri Wijaya Dipicu Utang Judi Online

Peristiwa berawal dari utang seseorang bernama Dani kepada Edi. Korban sendiri merupakan penjamin dari utang tersebut.

Suhardiman
Rabu, 23 September 2020 | 20:07 WIB
Terungkap! Pembunuhan Jefri Wijaya Dipicu Utang Judi Online
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar memaparkan kasus pembunuhan Jefri Wijaya, Rabu (23/9/2020). (Suara.com/Muhlis)

Setelah korban tidak bernyawa, para tersangka kembali bertemu di salah satu cafe untuk merencanakan pembuangan jenazah.

Mereka kemudian membawa jasad korban menggunakan mobil ke arah Kabupaten Tanah Karo, dan membuangnya di jurang kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Desa Doulu Kecamatan Berastagi.

Usai melakukan eksekusi, para tersangka kembali melakukan konsolidasi untuk menghilangkan jejak.

"Mereka sepakat memusnahkan handphone dengan cara dirusak. Ada 8 handphone milik pelaku ini hancur semua," ungkapnya.

Baca Juga:Resmi! KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Walkot-Wawalkot Binjai

Irwan mengatakan, para tersangka dijanjikan upah Rp 15 juta, namun uang tersebut belum sempat diserahkan.

"Para tersangka baru dijanjikan, tapi belum menerima. Yang menjanjikan tersangka Handi," kata Irwan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP.

"Untuk tersangka lain masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga:Tak Mau Berbagi Air Irigasi untuk Sawah, Petani Dipenggal Tetangga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini