Terungkap! Pembunuhan Jefri Wijaya Dipicu Utang Judi Online

Peristiwa berawal dari utang seseorang bernama Dani kepada Edi. Korban sendiri merupakan penjamin dari utang tersebut.

Suhardiman
Rabu, 23 September 2020 | 20:07 WIB
Terungkap! Pembunuhan Jefri Wijaya Dipicu Utang Judi Online
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar memaparkan kasus pembunuhan Jefri Wijaya, Rabu (23/9/2020). (Suara.com/Muhlis)

"Para tersangka baru dijanjikan, tapi belum menerima. Yang menjanjikan tersangka Handi," kata Irwan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP.

"Untuk tersangka lain masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga:Resmi! KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Walkot-Wawalkot Binjai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini