KontraS Tagih Janji Edy Rahmayadi Selesaikan Konflik Agraria di Sumut

Janji Edy menuntaskan konflik agraria dalam waktu satu tahun ibarat jauh panggang dari api.

Suhardiman
Kamis, 24 September 2020 | 11:08 WIB
KontraS Tagih Janji Edy Rahmayadi Selesaikan Konflik Agraria di Sumut
Amin Multazam, Koordinator KontraS Sumut. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Konflik agraria masih menjadi sorotan yang sangat penting. Pasalnya, konflik agraria tidak pernah selesai, bahkan jumlahnya kian menumpuk.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menilai, persoalan konflik agraria di Sumut ibarat benang kusut yang sulit diurai. Jika pemerintah memiliki kemampuan, perlahan konflik ini bisa diselesaikan.

Demikian dikatakan Amin Multazam, Koordinator KontraS Sumut dalam memperingati Hari Tani Nasional (HTN) setiap tanggal 24 September.

"Konflik agraria semakin menumpuk, sedangkan di sisi lain belum ada pola penyelesaian yang efektif. Pendekatan yang dilakukan masih konvensional, cenderung menyampingkan hak rakyat kecil dan pro pada pemodal-pemodal besar," kata Amin dalam keterangannya tertulisnya, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga:Pilkada Pematangsiantar Resmi Diikuti Satu Pasangan Calon

Saat menjabat sebagai Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan konflik agraria dalam jangka waktu setahun.

Setelah dua tahun persoalan konflik agraria masih mengkhawatirkan. Janji Edy menuntaskan konflik dalam waktu satu tahun ibarat jauh panggang dari api.

Dari hasil monitoring sepanjang tahun 2020, KontraS mencatat 30 titik konflik agraria yang terjadi di Sumatera Utara. Sedangkan pada tahun sebelumnya terjadi 23 titik konflik.

"Situasi ini bukan hanya mengakibatkan terampasnya ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat, namun kerap mengakibatkan korban luka hingga kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan hak atas tanahnya," cetusnya.

Dari kajian KontraS, tumpang tindih di lahan HGU PTPN II disebabkan beberapa faktor. Pertama, HGU aktif PTPN II sempat ditelantarkan belasan tahun, sehingga dikelola oleh masyarakat.

Baca Juga:Edy Rahmayadi: Pjs Kepala Daerah Harus Netral di Pilkada 2020

Kedua, HGU justru terbit saat tanah telah dikuasai masyarakat pascareformasi. Ketiga, HGU berada diatas tanah yang memiliki ikatan sejarah dengan masyarakat, hasil penggusiran paksa saat rezim orde baru.

Oleh karena itu, penyelesaian konflik diatas lahan PTPN II membutuhkan formulasi yang jelas. Tidak bisa dilakukan hanya dengan melihat hilir persoalan. KontraS berharap, sejumlah titik konflik dapat diminimalisir.

"Apa yang dialami teman-teman BPRPI di Langkat baru-baru ini bisa jadi contoh, sekalipun pandemi tapi okupasi diatas tanah adat yang sudah mereka kelola dan perjuangkan puluhan tahun justru terus dilakukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini