Petugas melakukan pengembangan dan menangkap Syukran (41) di Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Saat ditangkap tersangka Syukran mencoba mengambil senjata jenis rakitan, sehingga petugas memberi tindakan tegas dan terukur. Saat dibawa ke rumah sakit tersangka meninggal dunia," katanya.
Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita satu buah senjata rakitan dan tiha unit HP.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga:Pengamat : Anggota Dewan Residivis Ditangkap BNN, PKPU Perlu Direvisi!