Ditangkap Polisi, Pria Ini Ngaku Jual Narkoba Untuk Biaya Hidup Keluarga

Ilias mengatakan, sabu itu mereka beli dari Nurdin Rp 300 juta.

Suhardiman
Jum'at, 25 September 2020 | 18:26 WIB
Ditangkap Polisi, Pria Ini Ngaku Jual Narkoba Untuk Biaya Hidup Keluarga
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menunjukkan barang bukti narkoba dalam paparan di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9/2020). (Suara.com/Muhlis)

SuaraSumut.id - Ariandi (46) dan Ilias Husain (50) masih bernasib baik dari rekannya Syukri yang ditembak mati petugas. Meski demikian, ancaman hukuman mati menghantui mereka.

Mereka ditangkap dalam kasus dugaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita barang bukti 7 Kg sabu dari mereka.

Saat dihadirkan dalam paparan di Halaman Mako Polrestabes Medan, Jumat (25/9/2020), kedua hanya bisa tertunduk dengan muka kusam.

Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, mereka mengaku mendapat keuntungan dari setiap penjualan sabu dengan besaran yang berbeda-beda.

Baca Juga:Pengamat : Anggota Dewan Residivis Ditangkap BNN, PKPU Perlu Direvisi!

Ilias mengaku, sudah 4 kali menjual narkoba meski dan sempat menjadi pengedar pada 2010 dan tertangkap.

"Ini baru empat kali pak, sempat berhenti 2010 karena tertangkap. Setelah itu, sempat ke Malaysia merantau. Lalu pulang baru main (jual sabu) lagi," katanya.

Ilias mengatakan, sabu itu mereka beli dari Nurdin Rp 300 juta. Setelah semua sabu terjual, mereka mendapat keuntungan Rp 40 juta setiap satu kilogramnya.

"Saya dapat bagian Rp 5 juta kalau jual setiap satu kilogram. Sisanya Rp 35 juta untuk Ariandi," kata Ilias Husain.

Ia mengatakan, uang hasil berjualan sabu digunakan untuk menghidupi anak dan keluarga.

Meski Ilias sadar barang tersebut dapat merusak dan berisiko, Ilias mengaku tergiur dengan keuntungan yang diperoleh. Ilias juga melarang anggota keluarganya untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga:Dampak Covid-19, Penumpang Internasional ke Sumut Turun 68,21 Persen

"Saya larang lah pak (pakai narkoba) karena saya juga tidak Mae (pakai)," kata Ilias.

"Kalau bapaknya jual Mie Ayam, berarti anaknya boleh dong makan Mie Ayam? tanya Riko.

"Enggak boleh, itu saya larang pak, tapi karena dia sudah besar, kalau Mae (pakai) narkoba mau gimana lagi," jelasnya.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya pengedar narkoba di Jalan Bhayangkara Medan, Minggu (20/9/2020).

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Ariandi dan Ilias. Dari keduanya disita 2000 gram sabu.

"Keduanya mengaku mendapat narkoba dari tersangka Nurdin (DPO) yang berada di Malaysia. Mereka mengatakan jika ada satu tersangka lain yang menerima barang haram tersebut," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini