SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menerima laporan dana awal kampanye (LADK) paslon Pilwalkot Medan 2020.
Hal itu tertera dalam pengumuman KPU Medan nomor 910/PL.02.5-Pu/1271/KPU-Kot/IX/2020 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020.
Dilihat dari situs KPU Medan, Rabu (30/9/2020), tertera dana awal kampanye Akhyar Nasution-Salman Alfarisi Rp1.125.000. Jumlah tersebut merupakan sumbangan dari pihak lain perorangan.
Sementara dana awal kampanye Bobby Nasution-Aulia Rachman Rp 50 juta. Jumlah tersebut merupakan penerimaan sumbangan dari pasangan calon.
Baca Juga:Mantu Jokowi Serap Aspirasi Pedagang: Jangan Janji-janji Pas Kampanye Saja
Di Pilkada Medan, Akhyar Nasution- Salman Alfarisi mendapat nomor urut 1. Mereka diusung oleh Demokrat dan PKS yang memiliki total 11 kursi di DPRD Kota Medan.
Sedangkan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution dan Aulia Racham mendapat nomor urut 2.
Mereka diusung oleh PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PPP, Hanura, dan PSI dengan total 39 kursi di DPRD Kota Medan.