SuaraSumut.id - Pesan berantai yang mengatakan Kota Medan akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beredar di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id (Suara.com), Jumat (2/10/2020), dalam pesan menyebut pemberlakuan PSBB akan berlaku mulai Sabtu (3/10/2020).
INFO: semua tempat wisata dan jalan protokol pematasan Medan, ditutup selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar PSBB.
*PSBB di Kota Medan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 3 Oktober hingga 13 Oktober 2020*. Semua semua tempat wisata dan jalan protokol di Kota Medan dan perbatasan, ditutup selama pembatasan sosial berskala besar PSBB.
Baca Juga:Kepergok, Pencuri di Medan Todongkan Senjata ke Petugas Keamanan
Menyikapi hal tersebut, Pemko Medan menyatakan bahwa pesan yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks.
"Pemko Medan menyatakan bahwa informasi yang beredar mengena PSBB di Kota Medan mulai tanggal 3 hingga 17 Oktober 2020 itu TIDAK BENAR (HOAX)," demikian ditulis dalam akun Intagram @humas_pemkomedan.
"Sekali lagi kami tekankan berita tersebut adalah HOAX. Ayo jangan mudah pecaya terhadap berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut. Hati-hati berita HOAX," tambah dalam tulisan itu.