"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta terberat hukuman mati," jelasnya.
"Tersangka juga dijerat tindak pidana pencucian uang guna menelusuri harta benda mereka. Jaringan mereka akan ditelurusi apakah ada pihak-pihak lain ikut terlibat," pungkasnya.