SuaraSumut.id - Samsul Bahri, pemerkosa ibu rumah tangga berinisial DN (28) sekaligus pembunuh anaknya Rangga (9) yang mencoba menghalang-halangi, akhirnya meninggal dunia di dalam sel tahanan Polres Langsa.
Residivis yang dikeluarkan dari penjara seumur hidup saat pandemi virus corona covid-19 itu tewas di sel tahanan, Minggu (18/10/2020) dini hari.
"Dia meninggal di dalam selnya," kata Kapolres Langsa Langsa Ajun Komisaris Besar Giyarto melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Minggu siang.
Hingga kekinian, belum diketahui pasti penyebab kematian Samsul Bahri.
Baca Juga:Perkosa Ibu dan Bunuh Rangga, Ini yang Terjadi di Sel hingga Samsul Tewas
![Samsul Bahri, pemerkosa ibu rumah tangga berinisial DN (28) sekaligus pembunuh anaknya Rangga (9) yang mencoba menghalang-halangi, akhirnya meninggal dunia di dalam sel tahanan Polres Langsa. [dokumentasi]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/10/18/17681-mayat-samsul-bahri-si-pemerkosa-dan-pembunuh-rangga-2.jpg)
Namun, kata Giyarto, pelaku perbuatan keji itu sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit karena tidak mau makan maupun minum.
Samsul juga sempat dinyatakan sembuh oleh tim dokter sehingga bisa dibawa kembali ke sel tahanan.
"Tapi, ketika mau kami bawa lagi ke rumah sakit kaena masih tak mau makan atau minum, dia sudah meninggal," kata Giyarto.
Sebelumnya diberitakan, kisah memilukan terjadi di Aceh Timur, yakni bocah berusia 9 tahun bernama Rangga tewas bersimbah darah dibunuh saat melawan pelaku pemerkosa ibunya.
Hal itu terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Jumat (9/10) malam jelang dini hari.
Baca Juga:Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Bocah Rangga, Samsul Bahri Mati di Tahanan
Kala itu, Samsul bahri (36) menyeruak masuk rumah kecil yang jauh dari perumahan warga setempat.