SuaraSumut.id - Polisi melakukan penyelidikan terkait video emak-emak yang mendatangi sebuah rumah diduga menjadi lokasi perjudian.
Polisi menyebut korban juga telah membuat laporan terkait peristiwa tersebut.
Demikian dikatakan Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Kamis (22/10/2020).
"Itu kejadian penganiayaan terhadap orang dan barang. Korban sudah buat laporan ke Polresta Deli Serdang. Saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan kumpul bukti-bukti," kata Firdaus.
Baca Juga:Pria di Sumut Diciduk Polisi karena Posting Foto Usai Bercinta
Namun, Firdaus tidak menjelaskan lebih rinci lokasi kejadian, siapa pelapor dan lainnya.
Dalam video terlihat mereka masuk dan membawa keluar barang-barang dari dalam rumah dengan cara yang kasar. Bahkan terlihat ada yang merusaknya dengan kayu.
Terdengar suara seorang wanita berulang kali mengucapkan kata 'keluarkan'.
Terlihat banyak orang masuk ke dalam rumah. Terdengar suara pukulan benda keras suatu barang.
Seorang wanita mencoba menghalau orang-orang yang tampak menggeser barang-barang dari dalam rumah.
Baca Juga:Terciduk Tak Pakai Masker, Pengunjung Kafe di Sumut Dihukum Hafal Pancasila
Wanita berbaju pink itu naik ke meja diduga mesin judi untuk menghalangi agar meja itu tidak dibawa keluar.
Meja itu terbalik di depan pintu bersama dengan wanita tersebut. Selanjutnya meja tersebut dirusak dengan kayu.
Di sisi yang lain, terlihat seorang wanita mengangkat kursi lalu menghempaskannya ke lantai.
Hanya beberapa menit, mereka lalu meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
Dalam video pengunggah memberikan keterangan, 'Mantap ni emak emak pantai labu. Ini baru emak emak pejuang. Kompak ni emak-emak. Coba emak emak tanjung morawa kayak gini.. gk ada yg buka judi lagi'. Belum diketahui di mana lokasi kejadian tersebut.