Soal Foto Wagub Sumut dengan Bobby, Bawaslu Limpahkan ke Gakkumdu

Setelah ditetapkan oleh Bawaslu sebagai pelanggaran pidana pemilu, kata Payung, maka Gakkumdu kan melanjutkan proses penanganannya.

Suhardiman
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 18:32 WIB
Soal Foto Wagub Sumut dengan Bobby, Bawaslu Limpahkan ke Gakkumdu
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah meresmikan Pesantren Tahfidz Alquran, Yayasan Amal Tahfidz di Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (16/10/2020). [Foto: Istimewa]

"Dalam kegiatan terlihat foto Wagub dengan Bobby Nasution dan pengurus yayasan. Pada saat foto itu ada seperti bentuk dukungan tanda dua jari," katanya.

Namun demikian, Hatta mengaku empat bukti foto yang mereka laporkan tidak ada foto Ijeck mengacungkan jari sebagai bentuk dukungan.

Pihaknya keberatan kepada Wagub Sumut yang berfoto bersama dengan paslon nomor dua.

"Kita tidak mengetahui apa hubungannya paslon nomor urut 2 dengan kegiatan Wagub tersebut. Makanya kita minta Bawaslu untuk melakukan klarifikasi," ungkapnya.

Baca Juga:Jadi Perantara 52 Kg Sabu, Penarik Betor di Medan Divonis Pidana Mati

Pihaknya melaporkan Ijeck dengan statusnya sebagai pejabat negara.

"Yang kami laporkan itu pejabat negaranya, bukan personnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini