50 Pegawai dan Narapidana di Sumut Terkonfirmasi Positif Covid-19

Terkait dengan adanya warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19, pihaknya mewajibkan setiap seminggu dua kali dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Suhardiman
Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:00 WIB
50 Pegawai dan Narapidana di Sumut Terkonfirmasi Positif Covid-19
Ilustrasi narapidana. (Shutterctock)

Sedangkan Lapas Klas IA Tanjung Gusta, kata Pujo, ditemukan satu empat kasus positif Covid-19. Sebanyak tiga orang merupakan pegawai dan satu orang warga binaan.

"Ada tiga orang pegawai (positif Covid-19) dan sudah memasuki hari terakhir untuk isolasi dan kondisinya sehat. Dan warga binaan ada satu yakni Tamin Sukardi dan meninggal dunia," bebernya.

Terkait dengan adanya warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik di Medan, Gunung Sitoli, Teluk Dalam, Labuhan Deli dan Lubuk Pakam, pihaknya mewajibkan setiap seminggu dua kali dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

"Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan sebab pegawai yang selalu bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain," pungkasnya.

Baca Juga:Ratusan Rumah di Langkat Terendam Banjir, Empat Jembatan Putus

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini