8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025

Api juga membakar lahan milik warga di Desa Baro Paya, Kecamatan Panton Reue, Aceh Barat seluas 0,5 hektare.

Suhardiman
Minggu, 06 April 2025 | 12:34 WIB
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025
Petugas melakukan pemadaman kebakaran lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat. [Antara]

SuaraSumut.id - Sedikitnya delapan hektare lahan kebun milik masyarakat di Aceh Barat terbakar selama Ramadan 1446 Hijriah.

Plt Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah mengatakan, sebagian besar yang terbakar merupakan lahan kelapa sawit dan lahan kosong milik warga.

Lahan yang terbakar dan saat ini sudah berhasil dipadamkan berada di Desa Aron Tunong, Kecamatan Woyla, dengan luas lahan terbakar sekitar 2,5 hektare.

Lalu di Kompleks Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh seluas 0,5 hektare, Desa Alue Peunyareng Kecamatan Meureubo seluas 1,5 hektare.

"Kebakaran lahan juga terjadi di Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Arongan Lambalek, dengan luas sekitar 2,5 haktare," katanya melansir Antara, Minggu (6/4/2025).

Api juga membakar lahan milik warga di Desa Baro Paya, Kecamatan Panton Reue, Aceh Barat seluas 0,5 hektare.

"Kemudian lahan juga terbakar di Desa Gampa, Meulaboh Aceh Barat, seluas 500 meter persegi atau sekitar 0,5 hektare," ujarnya.

Meski sudah dipadamkan secara keseluruhan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membersihkan lahan kebun.

Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran lahan. Sebab, sangat berbahaya bagi lingkungan dan keselamatan warga di sekitar lokasi kebun.

"Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama membantu pemerintah daerah menjaga lingkungan, dengan tidak membakar lahan atau kebun saat dibersihkan," katanya.

Tips Mencegah Kebakaran Lahan

Mencegah kebakaran lahan merupakan upaya penting untuk melindungi lingkungan. Berikut tips yang bisa dilakukan untuk mencegah kebakaran lahan:

1. Pencegahan Umum dan Kesadaran Masyarakat

Edukasi: Tingkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran lahan dan dampaknya.
Sosialisasikan cara-cara pencegahan kebakaran melalui berbagai media (seminar, poster, media sosial, dll.).

Hukum dan Penegakan: Tegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan, baik disengaja maupun karena kelalaian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini