- Jurnalis dan masyarakat sipil di Medan melakukan unjuk rasa di Pos Bloc pada Kamis, 30 Juli 2026.
- Massa mengecam Presiden Prabowo Subianto karena menyebut aktivis, akademisi, dan jurnalis sebagai londo ireng.
- Peserta aksi mendesak Prabowo meminta maaf serta menuntut perlindungan terhadap kebebasan pers dan fungsi kontrol publik.
SuaraSumut.id - Sejumlah jurnalis bersama kelompok masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Pos Bloc Kota Medan, Kamis (30/7/2026) sore.
Mereka mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut aktivis, akademisi, dan jurnalis sebagai 'londo ireng'.
Massa menilai pernyataan Prabowo tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang kepala negara, karena berpotensi menimbulkan stigma terhadap kelompok masyarakat yang selama ini menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Salah seorang orator dari jurnalis, Array A Argus menyatakan bahwa kritik yang disampaikan aktivis, akademisi, maupun jurnalis merupakan bentuk kepedulian terhadap bangsa dan negara.
Baca Juga:Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
"Kami berdiri di sini untuk mengkritisi pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyebut aktivis, akademisi, dan jurnalis adalah londo ireng. Pernyataan ini tidak pantas disampaikan oleh kepala negara," kata Array.
Menurutnya, kritik yang disampaikan kepada pemerintah bertujuan agar Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan sejahtera, bukan untuk menjatuhkan pemerintah.
"Diksi-diksi (antek asing, londo Ireng) semacam ini hanya menjadi stigma kepada orang-orang yang peduli sebenarnya terhadap negara ini, terhadap republik ini," ujarnya.
"Orang-orang yang mengkritik ini peduli banget sama tanah airnya, ingin negaranya maju, ingin negaranya makmur," sambung Array.
Dalam orasinya, peserta aksi mempertanyakan penggunaan diksi yang dinilai dapat memperkeruh ruang demokrasi dan mengurangi penghormatan terhadap kebebasan berpendapat.
Baca Juga:Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
Mereka juga menilai seorang pemimpin seharusnya memberikan teladan dalam menjaga etika berkomunikasi di ruang publik.
"Sejak kecil masyarakat diajarkan norma kesopanan dan kesantunan. Ketika kepala negara tidak memberikan contoh dalam bertutur kata di depan publik, jangan salahkan jika masyarakat kemudian meniru hal yang sama," kata orator.
Massa aksi turut menduga pernyataan kontroversi Prabowo yang seolah disengaja, berpotensi mengalihkan perhatian publik dari berbagai persoalan yang sedang menjadi sorotan publik.
"Karena memang banyak sekali kasus yang, yang sampai hari ini tidak pernah disembunyikan. Sudah banyak yang dijadikan tersangka walaupun tidak semuanya tuntas," katanya.
"Sampai hari ini, tidak satupun kasus-kasus keracunan itu diusut. Selesai. Tidak ada yang diusut. Kemarin, kejaksaan, jaksa. Jampidsus. Jadi tersangka, ada 74 kilo emas di rumahnya," tambahnya.
Prabowo Didesak Minta Maaf dan Lindungi Jurnalis