- Seorang pria digeruduk warga di Deli Serdang karena diduga melakukan penistaan agama Islam melalui TikTok pada Rabu malam, 29 Juli 2026.
- Warga dan pengurus masjid mengamankan pria tersebut di lokasi kejadian untuk menghindari amukan massa sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
- Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring menyatakan terduga pelaku telah dibawa dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim.
SuaraSumut.id - Video yang menampilkan seorang pria digeruduk warga di Jalan Veteran Pasar V, Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Rabu malam, 29 Juli 2026 viral di media sosial.
Dalam narasi unggahan video akun instagram feedmedsos, pria tersebut diduga melakukan tindakan yang dianggap menistakan agama Islam.
Dugaan penistaan itu bermula dari sebuah video yang diunggah pria itu melalui akun TikTok. Konten tersebut memicu kemarahan sejumlah warga yang merasa tersinggung, hingga akhirnya mendatangi pria tersebut.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga bersama pengurus masjid kemudian mengamankan pria itu sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
"Di TikTok dengan lantang kau hina-hina Allah, hina-hina ini. Sok keras kau, ayoklah debat kau samaku," kata warga kesal.
Dalam video tampak pria tersebut tak berkutik dan pasrah ketika digeruduk warga. Usai diamankan warga, pria yang memakai kaos coklat itu telah dibawa ke kantor polisi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis 30 Juli 2026, membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan pria tersebut kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan terkait dugaan penistaan agama.
"Sudah diamankan di Satreskrim," katanya.
Kontributor : M. Aribowo