Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan

Robin mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar di bagian wajah dan lengan.

Suhardiman
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:07 WIB
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan. [gemini ai]
Baca 10 detik
  • Anggota DPRD Medan berinisial AT resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
  • Kasus bermula dari laporan Robin mengenai insiden penganiayaan di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat, 5 Juni 2026.
  • Polisi telah memeriksa AT yang memenuhi panggilan penyidik, namun belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan tersangka.

SuaraSumut.id - Seorang anggota DPRD Medan berinisial AT ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah petugas Satreskrim Polrestabes Medan melakukan serangkaian penyelidikan.

Perkara ini berawal dari laporan yang dibuat Robin terkait insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026).

Dalam laporannya, Robin menuding AT melakukan dugaan penganiayaan secara bersama-sama bersama anak dan istrinya usai terjadi perselisihan di depan rumah terlapor.

Berdasarkan keterangan pelapor, cekcok dipicu ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur hingga menimbulkan suara. Kondisi itu disebut memancing emosi AT dan berujung pada pertengkaran.

Baca Juga:2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi

Robin mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar di bagian wajah dan lengan.

Ia juga menyebut keluarganya kembali didatangi pihak terlapor setelah dirinya tiba di rumah. Korban lalu membuat laporan ke pihak berwajib.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan dugaan tindak pidana.

Seiring perkembangan penanganan perkara, polisi akhirnya menetapkan AT sebagai tersangka. Politikus tersebut juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dengan status barunya.

“Sudah tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu 29 Juli 2026.

Baca Juga:Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita

Meski demikian, kepolisian belum membeberkan apakah AT langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Adrian mengatakan seluruh perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi ke masyarakat.

"Nanti akan kami sampaikan," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini