Libur Panjang, Ini Imbauan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut

Satgas Covid-19 telah mengantisipasi libur ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ, tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama.

Suhardiman
Selasa, 27 Oktober 2020 | 09:23 WIB
Libur Panjang, Ini Imbauan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut
Jubir Satgas Covid-19 Sumut Whiko Irwan. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Masyarakat diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut.

Satgas Covid-19 telah mengantisipasi libur ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ, tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar penyebaran Covid-19 di Sumut terhenti.

Pertama, masyarakat diminta selama cuti bersama menghindari perjalanan keluar daerah. Kedua, jika harus ke luar daerah agar dilakukan test swab PCR atau rapid test, atau menyesuaikan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19.

Baca Juga:50 Pegawai dan Narapidana di Sumut Terkonfirmasi Positif Covid-19

Ketiga, pelaku perjalanan juga disarankan melakukan test PCR atau rapid test, untuk memastikan pelaku perjalanan tetap negatif Covid-19.

Keempat, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kelima, seni budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi agar melaksanakan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan.

Keenam, Satgas Covid-19 daerah diminta intensif melakukan monitoring, penegakan disiplin protokol kesehatan dan pengawasan.

"Masyarakat diharapkan bisa menerapkan hal tersebut," kata Jubir Satgas Covid-19 Sumut Whiko Irwan, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga:Kabar Baik, Satgas Covid-19 Sebut Rasio Kesembuhan di Indonesia Meningkat

Berdasarkan data rekapitulasi mingguan yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, angka kesembuhan tertanggal 25 Oktober 2020 sebesar 81,21%, meningkat 0,79 poin dibanding minggu sebelumnya.

Angka tersebut di atas angka kesembuhan Covid-19 tingkat nasional yakni 80,51% di hari yang sama. Sedangkan angka kematian sebesar 4,11%, menurun 0,07 poin dibandingkan minggu sebelumnya 4,18%.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini