Terciduk! TNI AL Tangkap 3 Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Selat Malaka

Saat melakukan patroli didapat kontak radar adanya kapal yang dicurigai tengah melakukan aktivitas illegal.

Suhardiman
Senin, 09 November 2020 | 13:55 WIB
Terciduk! TNI AL Tangkap 3 Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Selat Malaka
TNI AL menangkap tiga kapal berbendera Malaysia yang diduga melakukan pencurian ikan. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - TNI Angkatan Laut menangkap tiga kapal berbendera Malaysia yang diduga melakukan pencurian ikan.

Kapal itu ditangkap di Selat Malaka, tepatnya di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Minggu (8/11/2020).

Panglima Komando Armada I (Koarmada I) Laksamana Muda A Rasyid menjelaskan, penangkapan berawal saat KRI Kerambit-627 di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I melaksanakan patroli di wilayah ZEE Indonesia.

Saat melakukan patroli didapat kontak radar adanya kapal yang dicurigai tengah melakukan aktivitas illegal.

Baca Juga:Anak Nelayan Naik Perahu Daftar TNI, Akan Tes Mental Ideologi

"KRI Kerambit-627 melakukan pengejaran dan penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223 dan PKFB 1928," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (9/11/2020).

Petugas melakukan pemeriksaan dan penyelidikan maupun penggeledahan terhadap muatan, dokumen dan ABK kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kapal PKFB 1223 GT 66 yang membawa lima Anak Buah Kapal (ABK) asal Myanmar diketahui memuat kurang lebih 5 ton ikan campuran.

Sementara kapal PKFB 1928 GT 68 yang membawa empat ABK asal Nyanmar memuat kurang lebih 5 ton ikan campuran.

"Muatan ikan campuran itu diduga hasil penangkapan dengan menggunakan trawl secara illegal di Perairan Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga:Terciduk! TNI AL Tangkap Kapal Vietnam Lagi Nyuri Ikan di Laut Natuna

KRI Kerambit-627 lalu menangkap kapal ketiga, yaitu PKFB 1791 GT 69. Kapal yang membawa lima ABK asal Thailand memuat kurang lebih 6 ton ikan campuran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini