SM Amin Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Sejarawan: Hadiah Bagi Warga Sumut

penetapan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional menjadi hadiah bagi masyarakat Sumatera Utara.

Suhardiman
Selasa, 10 November 2020 | 07:00 WIB
SM Amin Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Sejarawan: Hadiah Bagi Warga Sumut
Sutan Mohammad Amin Nasution atau SM Amin (Wikipedia)

SuaraSumut.id - Masyarakat Sumatera Utara patut berbangga hati. Satu lagi tokoh berpengaruh dari daerah ini akan meraih gelar Pahlawan Nasional atas segala sumbangsihnya terhadap bangsa dan negara.

Adalah Sutan Mohammad Amin Nasution, Gubernur Sumatera Utara dan Riau pertama pada masa pergolakan revolusi kemerdekaan. Pria kelahiran Lhoknga, Aceh Besar pada 22 Februari 1904 ini akan dianugerahi gelar Pahlawan nasional oleh pemerintah pada 10 November 2020.

Sejarawan Sumatera Utara, Dr Phil Ichwan Azhari mengatakan, penetapan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional menjadi hadiah bagi masyarakat Sumatera Utara.

SM Amin menjadi pahlawan ke-12 asal Sumatera Utara yang berkontribusi penting dalam perjuangan bangsa Indonesia.

Baca Juga:Persija Setop Latihan, Tony Sucipto Ambil Lisensi Kepelatihan

"Penetapan ini merupakan hadiah tak ternilai bagi masyarakat Sumut, yang memperlihatkan tokoh tokoh Sumut berkontribusi penting dalam perjuangan bangsa Indonesia," kata Ichwan Azhari, Senin (9/11/2020).

SM Amin menjadi Gubernur Muda Sumatera Utara di masa pergolakan awal revolusi kemerdekaan sedang berlangsung di tanah air.

Ia harus meninggalkan profesinya sebagai pengacara dan menjadi gubernur untuk menjalankan pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara SM Amin kemudian ditetapkan oleh Wapres Mohammad Hatta dan dilantik Mohammad Hasan di Pematangsiantar pada 14 April 1947, saat Kota Medan diduduki sekutu.

Pada 29 Juni 1947, pasukan sekutu menduduki Pematang Siantar. Perjuangan SM Amin pun dimulai. Dia sempat ditahan Belanda karena dianggap sebagai gubernur pemerintahan RI yang Ilegal.

"Ini merupakan peristiwa yang sangat heroik dimana dalam keadaan yang sangat genting pun Mr. S.M. Amin terus mengupayakan eksistensi Provinsi Sumatera Utara dengan melakukan perundingan," kata Ichwan.

Baca Juga:Polisi Kantongi Identitas Dua Buronan Pelaku Begal Sepeda Perwira Marinir

Lepas dari penahanan pasukan Belanda, sebab situasi yang tidak kondusif, SM Amin mengungsi ke Kutaradja, Aceh. Saat itu Aceh masih satu wilayah yang dipimpinnya. Dalam pengungsiannya di Aceh, SM Amin menjalankan pemerintahan sipil Provinsi Sumatera Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini