LBH Medan Minta Kuburan 2 Tahanan Tewas di Polsek Sunggal Dibongkar

Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, ekshumasi dilakukan guna untuk pembuktian.

Suhardiman
Kamis, 12 November 2020 | 15:30 WIB
LBH Medan Minta Kuburan 2 Tahanan Tewas di Polsek Sunggal Dibongkar
Ilustrasi mayat. [Antara]

LBH Medan telah melapor ke Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/1924/X/2020/SUMUT/ SPKT”I” sekaligus melaporkan pelanggaran kode etik di Propam Polda Sumut pada 07 Oktober 2020 dengan Nomor:STPL/59/Propam Polda/Sumut/2020.

Bahwa atas Laporan tersebut pihak kepolisian daerah Sumut melalui Ditreskrimum sudah melakukan pemeriksaan/wawancara saksi yang dihadirkan oleh Pelapor/korban diantaranya adik kandung mendiang Joko Dedi Kurniawan yakni Sri Rahayu, Wardoyo dan pamannya Edi Sartono.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga:Viral Pasangan Siri Begituan di Kuburan China, Warga: Hampir Setiap Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini