Lewat 1 Jam Tak Juga Orgasme, Saifudin Dipukuli Pak Kadus hingga Masuk RS

"Si korban ini katanya tidak 'keluar-keluar', jadi ceweknya menghubungi pak kadus untuk mendobrak kamarnya," kata kapolsek.

Reza Gunadha
Sabtu, 14 November 2020 | 15:41 WIB
Lewat 1 Jam Tak Juga Orgasme, Saifudin Dipukuli Pak Kadus hingga Masuk RS
Ilustrasi

SuaraSumut.id - Pemuda berusia 24 tahun di Jombang, Jawa Timur, bernama Achmad Saifudin dianiaya kepala dusun bernama Agus Syarifudin (31), karena tak kunjung orgasme saat 'main' dengan PSK setempat.

Kapolsek Jombang Kota Ajun Komisaris Moch Wilono mengatakan, Agus Syarifudin, kepala dusun di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, memukuli Saifudin warga Desa Kepatihan, Sabtu (7/11).

"Pelaku kesal karena korban tak kunjung klimaks saat bermain dengan PSK di eks lokalisasi Tunggorono," kata Wilono dalam keterangan resmi, Sabtu (14/11/2020).

Wilono menceritakan, awal mula peristiwa unik ini adalah ketika Saifudin menyewa satu PSK untuk melayaninya di kamar penginapan eks lokalisasi Tungorono.

Baca Juga:Saifudin Digebuki Pak Kadus karena Tak Kunjung Klimaks saat Main dengan PSK

Sesuai perjanjian, Saifudin hanya dilayani si PSK sampai satu jam terhitung sejak naik ranjang.

Namun, setelah satu jam berlalu, Saifudin tak kunjung mengejan, sehingga si PSK kesal. 

Karena tak mau rugi, PSK itu menghubungi pak kadus yang merupakan temannya untuk mengusir Saifudin yang ngotot ingin orgasme meski sudah lewat jam main.

Achmad Saifudin, lelaki berusia 24 tahun di Jombang, Jawa Timur, dianiaya kepala dusun bernama Agus Syarifudin (31), karena persoalan perkasa di ranjang. [dokumentasi polisi]
Achmad Saifudin, lelaki berusia 24 tahun di Jombang, Jawa Timur, dianiaya kepala dusun bernama Agus Syarifudin (31), karena persoalan perkasa di ranjang. [dokumentasi polisi]

"Si korban ini katanya tidak 'keluar-keluar', jadi ceweknya menghubungi pak kadus untuk mendobrak kamarnya, supaya si korban pergi," kata kapolsek.

Pelaku, sesampainya di lokasi kejadian, langsung mendobrak pintu kamar dan menghajar Saifudin yang masih kesal tak kunjung klimaks.

Baca Juga:Kesaksian Pengelola TPU Jombang, Pernah Makamkan 50 Pasien Covid-19 Sebulan

"Pelaku menganiaya korban memakai tangan kosong. Dipukul pada bagian wajah dan dada, berkali-kali," kata kapolsek.

Akibat tinjuan dan tendangan maut pak kadus, Saifudin harus menghentikan mimpinya untuk orgasme karena babak belur dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

"Korban terpaksa menjalani rawat inap di RSI Jombang akibat luka-luka, memar, dan dadanya sesak," kata Wilono.

Korban mendaftarkan laporan penganiayaan ke polsek hati Minggu (8/11) siang. Kekinian, pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan.

"Kami menjerat pelaku memakai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kalau nanti terbukti bersalah, dihukum dua tahun penjara," kata Wilono memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini