Lembaga Penelitian USU Temukan Masih Ada Kebun Sawit di dalam Hutan Lindung

Lembaga itu merekomendasikan agar penanaman tersebut hanya untuk satu periode tanam dan pemerintah daerah tidak memperpanjang izinnya.

Chandra Iswinarno
Rabu, 18 November 2020 | 20:39 WIB
Lembaga Penelitian USU Temukan Masih Ada Kebun Sawit di dalam Hutan Lindung
Ilustrasi tanaman kelapa sawit. [Suara.com]

SuaraSumut.id - Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (USU) menyatakan masih ada perkebunan sawit yang masih menggunakan areal kawasan hutan lindung.

Pernyataan tersebut disampaikan berdasar pada penelusuran rantai pasok sawit yang dilakukan Lembaga Penelitian USU di dua perusahaan sawit yang berada di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut.

Lantaran itu, lembaga itu merekomendasikan agar penanaman tersebut hanya untuk satu periode tanam dan pemerintah daerah tidak memperpanjang izinnya.

"Terlanjur sudah mereka tanam dan mendapatkan restu. Maka kita rekomendasikan untuk yang akan datang, perkebunan rakyat yang menggunakan lahan ini hanya diberikan izin untuk satu kali tanam," kata perwakilan dari Lembaga Penelitian USU Ir Nazaruddin dalam diskusi virtual "Menyusuri Rantai Pasok Kepala Sawit di Indonesia" seperti dilansir Antara, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:Dugaan Pembakaran Lahan untuk Sawit di Papua, DPR: Injak Harga Diri Bangsa

Dalam penelusuran itu, juga ditemukan sebuah pabrik sawit mengisi kebutuhan tandan buah segar (TBS) sawit dengan 67,83 persen dari perkebunan internal dan 32, 17 persen dari luar.

TBS dari luar berasal dari 12 pemasok yang terdiri dari perorangan maupun yang sudah berbentuk badan usaha.

Penutupan tidak bisa langsung dilakukan karena berimplikasi kepada mata pencaharian masyarakat.

Selain itu, dia juga merekomendasikan agar pabrik kelapa sawit (PKS) ketika mengurus izin harus mencantumkan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan akan TBS agar tidak mendorong orang untuk merambah hutan secara liar.

"Agar di dalam mendirikan izin perlu dilampirkan kejelasan dan kecukupan kebutuhan bahan baku sehingga ke depan tidak lagi bermasalah terkait produk CPO. Pendiri PKS yang akan datang perlu melampirkan asal usul bahan, kecukupan lahan dan CPO, sehingga tidak menstimulus masyarakat untuk merambah hutan yang bukan hutan produksi," katanya. (Antara)

Baca Juga:Viral Video Hutan Papua Sengaja Dibakar Perusahaan Korsel untuk Lahan Sawit

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini