Jerinx Divonis 14 Bulan, Dokter Tirta Beri Dukungan: Semakin Jadi Legenda

"Banyak lho yang setelah divonis kabur, ke luar negeri, ngilangin jejak. Jadi menurut gue, dipenjara ini malah membuat Jerinx semakin jadi legenda di tanah anarki," kata Tirta

Farah Nabilla
Kamis, 19 November 2020 | 14:45 WIB
Jerinx Divonis 14 Bulan, Dokter Tirta Beri Dukungan: Semakin Jadi Legenda
Jerinx, Nora Alexandra dan dr Tirta di PN Denpasar, Selasa (11/10/2020). (Suara.com/Silfa).

SuaraSumut.id - Dokter Tirta angkat bicara soal vonis penjara 14 bulan yang diterima Jerinx SID. Menurut dokter bernama lengkap Tirta Mandira Hudhi itu, Jerinx telah menunjukkan sikap berjiwa besar.

Dokter Tirta membandingkan dengan para pelaku kejahatan lain yang memilih kabur menghindari hukuman. Menurutnya, sikap Jerinx menerima putusan hakim membuatnya menjadi seorang legenda.

Terlebih, Tirta mengungkapkan bahwa Jerinx selalu hadir di sidang, mengaku salah dan meminta maaf kepada pihak yang disakitinya, membuat drummer band SID itu patut dijadikan teladan.

"Banyak lho yang setelah divonis kabur, ke luar negeri, ngilangin jejak. Jadi menurut gue, dipenjara ini malah membuat @jrxsid semakin jadi legenda di tanah anarki," kata Tirta dikutip dari laman Instagram-nya, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga:Jerinx Dinyatakan Bersalah, Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Menurutnya, dipenjaranya Jerinx akibat kasus 'IDI kacung WHO' akan menjadi sejarah unik hukum di Indonesia.

"'Kamu dipenjara karena apa bli Jerinx? Bunuh Mencuri? Korup?' Dia bisa jawab, 'ngomong kacung'. Akan tercatat di sejarah, sampai ke anak cucu soal ini," ujar Tirta.

Ia pun penasaran, jika Jerinx sudah menyelesaikan masa hukumannya, apakah permintaan Jerinx bersilaturahmi dengan IDI akan dikabulkan.

"Kalau @jrxsid keluar penjara, pertanyaannya, apakah IDI bakal mengiyakan pertemuan dengan Jrx? Kita lihat nanti," imbuh Tirta.

Unggahan dokter Tirta soal Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan. (Instagram/@dr.tirta)
Unggahan dokter Tirta soal Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan. (Instagram/@dr.tirta)

Sebelumnya, Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx diputuskan bersalah atas kasus IDI Kacung WHO.

Baca Juga:Temani Jerinx SID Jalani Sidang Vonis, Anji Minta Nora Alexandra Sabar

Putusan tersebut disampaikan oleh majelis hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini