SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara menyita sebanyak 500 Kg sabu dalam kurun waktu 11 bulan terakhir. Petugas juga memberi tindakan tegas kepada para pelaku.
Demikian dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin dalam acara Sosialisasi Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, pada Rabu (18/11/2020).
"Dalam kurun waktu 11 bulan saya menjabat sebagai Kapolda Sumut, ada kurang lebih 500 Kg sabu yang diungkap Polda Sumut dan jajaran. Selain itu dilakukan tindakan tegas, tepat dan terukur kepada para pelaku," kata Martuani.
Martuani mengatakan, situasi Kamtibmas di wilayah Sumut terkait beberapa peristiwa kejahatan kekerasan, seperti begal dan geng motor dapat dikendalikan dan para pelaku telah diberikan tindakan yang tegas. Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan masyarakat.
Baca Juga:Diduga Korsleting, Restoran Dream Island di Sanur Hangus Dilahap Api
Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan. Pasalnya, jumlah personel Polda Sumut sebanyak 21.000 personel itu tidak sebanding dengan jumlah masyarakat di Sumut.
"Kamtibmas di Sumatera Utara tidak hanya tanggung jawab Polisi saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Kita harus menjadi Polisi dirumah masing-masing, agar keluarga kita dapat terhindar dari dampak negatif dari narkoba, khususnya di lingkungan keluarga," jelasnya.
Peraturan Kapolri bertujuan untuk menseragamkan para aparat pengamanan dan hal ini harus disosialisasikan tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban, terkait satuan pengamanan sesuai peraturan terbaru.
"Saya mengharapkan kepada mitra pengguna satuan pengamanan harus menjadi keluarga yang harmonis. Kita harus bisa bergandengan tangan dalam menjamin kestabilan Kamtibmas," pungkasnya.
Baca Juga:Bruk! Pelinggih Pura di Abiansemal Rusak Berat Tertimpa Pohon Tumbang