Hore! Nadiem Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021

Nadiem beralasan, pembukaan sekolah dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran.

Suhardiman
Jum'at, 20 November 2020 | 15:36 WIB
Hore! Nadiem Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)

SuaraSumut.id - Satuan pendidikan akhirnya kembali akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka mulai Januari 2021.

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim, seperti diberikan Suara.com, Jumat (20/11/2020).

Nadiem mengatakan, pembukaan sekolah bukan lagi berdasarkan petawa warna risiko Covid-19.

Namun, pembukaan sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah yang mengerti betul kondisi pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Baca Juga:Januari 2021 Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Diperbolehkan, Tetapi...

"Jadi pemerintah daerah ini adalah pihak yang paling mengetahui bukan pemerintah pusat, mengetahui kondisi dan kebutuhan dan keamanan situasi COVID di daerahnya sendiri, kondisi dari setiap kecamatan atau kelurahan bisa sangat bervariasi satu sama lain," ujarnya.

Nadiem beralasan, pembukaan sekolah dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran.

Pemerintah daerah juga harus mendapatkan restu dari pengelola sekolah dan orang tua murid sebelum membuka sekolah. Jika orang tua masih belum yakin, maka anaknya bisa melanjutkan PJJ secara penuh.

"Jadi hak terakhir dari siswa individu, walaupun sekolahnya sudah mulai tatap muka, masih ada di orang tua," tegasnya.

PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca Juga:Sekolah Mulai Dibuka Lagi Januari, Menteri Nadiem: Izin Diserahkan ke Pemda

"Pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai diskresi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana yang tidak, dan tentunya kesiapan sekolah memenuhi semua checklist protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

Keputusan ini diketok oleh empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Keputusan ini direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini