SuaraSumut.id - Sebanyak 12.350 personel dikerahkan untuk mengamankan tahapan Pilkada serentak 9 Desember di 23 kabupaten/kota di wilayah Sumut.
Jumlah tersebut merupakan 2/3 dari total jumlah personel yang ada di Sumut, yakni 20.669 orang.
Demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Martuani mengatakan, ada TPS yang masuk kategori aman (18.502 TPS), rawan (1.223), sangat rawan (179) dan TPS khusus (15 TPS).
Baca Juga:Pilkada Medan, dari Akhyar Sanggah Data hingga Bobby 'Serang' Petahana
"Jumlah penempatan personel pengamanan disesuaikan dengan kategorisasinya. Termasuk juga dukungan dari personel TNI, jajaran Kodam I/BB," katanya.
Begitu juga soal pengamanan logistik, kata Martuani, mulai dari pencetakan, pengiriman hingga pendistribusian, dilakukan oleh TNI/Polri. Adapun tugas pengamanan, kata Martuani, semua diantisipasi dari segi jumlah dan kualitas barangnya.
Dengan demikian, semua perjalanan persiapan Pilkada berjalan lancar, termasuk pada pelanggaran Pilkada yang kemudian dimintakan kepada Bawaslu untuk bersikap tegas sekaligus mengantisipasi.
"Untuk semua tahapan kami sudah instruksikan untuk diberikan teguran bagi yang melanggar protokol kesehatan, namun leading sektornya Bawaslu. Instruksi Kapolri, secara resmi kami nyatakan Polri netral dalam Pilakda serentak 2020. Kami akan pastikan netralitas," pungkasnya.
Baca Juga:Ketua Positif Covid-19, Pengawasan Pilkada di Kepri Jalan Terus