SuaraSumut.id - Satpol PP mencopot spanduk 'HMI Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq' di Medan.
Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan membenarkan penertiban spanduk di beberapa titik di Medan yang melanggar aturan.
"Iya, benar kita memang rutin melakukan penertiban terhadap spanduk, bener dan baliho yang kita nilai tidak pada tempatnya dan mengganggu estetika kota," kata M Sofyan.
Terkait dengan spanduk HMI, Sofyan tidak membantah juga turut menertibkan karena berada pada tempat dan tidak berizin.
Baca Juga:Jabar Bakal Bebas Spanduk Ilegal, Termasuk Baliho Habib Rizieq
"Kalau terkait spanduk pro dan kontra itu iya kita lakukan penertiban. Seperti di beberapa lokasi juga diturunkan sendiri. Jadi kita tetap mengedepankan tindakan humanis," ujarnya.
Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara (Sumut), Alwi Hasbi Silalahi mengaku kecewa dengan tindakan yang dinilai tebang pilih dalam mencopot spanduk tersebut.
"Kita sesalkan pencopotan spanduk itu. Kita tunggu saja dulu apakah mereka (Satpol PP) akan melakukan tindakan yang sama dengan yang lain," kata Alwi, Selasa (24/11/2020).
Menurut Hasbi, ada begitu banyak spanduk lain yang masih bertebaran di beberapa titik di Kota Medan.
"Harusnya kalau bicara aturan, Satpol PP juga menyikat habis itu (spanduk lain)," ujarnya.
Baca Juga:Demo Menolak Kedatangan Rizieq di Medan, GNPF Sumut: Gerakan New PKI
Perihal pencopotan spanduk 'Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq Shihab', diketahui pihaknya pada Senin (23/11/2020) sore setelah pencopotan oleh Satpol PP Kota Medan.
Alwi menegaskan, jika penegakan aturan masih tebang pilih, pihaknya akan kembali memasang spanduk yang sama.
"Kalau tidak diberlakukan sama dengan yang lain, kita akan pasang lagi spanduk yang sama," tegasnya.
Berkaitan dengan spanduk pengawalan terhadap Habib Rizieq Shihab, HMI Sumut menyatakan akan tetap mengawal kedatangan Imam Besar FPI itu di Sumut.
Hal tersebut dilakukan HMI Sumut melihat beberapa gerakan yang menyatakan menolak kedatangan HRS.
"Jadi, selagi masih ada gerakan penolakan, akan tetap ada gerakan pengawalan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis