SuaraSumut.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor benih lobster. Edhy ditangkap pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta.
Penangkapan Menteri Edhy ini menimbulkan kehebohan publik lantaran selama ini Edhy sering dibandingkan dengan Menteri KKP sebelumnya yakni Susi Pudjiastuti yang getol menolak ekspor benih lobster.
Hingga saat ini, Menteri Edhy masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Dari kejadian tersebut, terhimpun sejumlah fakta Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK yang telah dihimpun Suara.com sebagai berikut.
1. Ditangkap di Bandar Soekarno Hatta
Baca Juga:Menteri Edhy Ditangkap, Prabowo Didesak Mundur dari Menteri Pertahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga terkait kasus korupsi, pada Rabu (25/11/2020) dini hari tadi.
Politikus Gerindra itu dikabarkan ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, dalam operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango membenarkan informasi tersebut. Tak hanya Edhy Prabowo, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diringkus dalam operasi senyap tersebut.
"Benar, kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Nawawi, pun belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut. Termasuk mengenai dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Edhy Prabowo dan beberapa orang yang diringkus tim Satgas KPK serta barang bukti yang disita.
Baca Juga:Kasus Ekspor Benih Lobster: Seluruh Jaringan yang Terlibat Perlu Dibongkar
"Maaf, selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," tutup Nawawi.
2. Ditangkap Sepulang dari Hawaii
Dari sumber informasi yang didapat Suara.com, bahwa Edhy Prabowo ditangkap tim satgas KPK setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta sepulang dari kunjunganya ke Kota Honolulu, Amerika Serikat.
"Menteri KKP (Edhy Prabowo) diamankan KPK di bandara 3 Soetta (Soekarno Hatta) saat kembali dari Honolulu," ucap sumber, pada Rabu (25/11/2020).
Edhy ditangkap KPK bersama keluarganya dan beberapa orang dari Kementerian KKP.
Sejumlah pihak termasuk Edhy ditangkap KPK diduga terkait ekspor benur yang tengah aktif dilakukan oleh Kementerian KKP.
Hingga kini, politikus Gerindra itu bersama sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
3. Diduga Terkait Korupsi Ekspor Benur
Dari informasi yang beredar di kalangan jurnalis, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Namun hal ini belum diketahui secara pasti karena belum ada keterangan resmi dari KPK.
Dari informasi yang beredar, Menteri KKP Edhy Prabowo disebut telah ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Diduga, sang menteri ditangkap di bandara seusai pulang lawatannya dari luar negeri.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti latar belakang kasus dari operasi tangkap tangan ini.
4. Keluarga Turut Ditangkap
Selain Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK juga turut mengamankan keluarga sang menteri saat tiba bersama rombongan di Bandara Soetta dini hari tadi.
Hanya saja belum diketahui secara pasti, siapa saja keluarga yang turut diamankan KPK dalam kasus ini.
"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi Suara.com, Rabu pagi.
Ghufron menyebut Edhy ditangkap di bandara Soekarno Hatta, oleh tim satgas KPK sekitar pukul 01.23 WIB. Diduga penangkapan Edhy terkait kasus dugaan korupsi Elspor Benur.
"Benar, KPK tangkap terkait ekspor Benur," ucap Ghufron.
5. Harta Kekayaan jadi Sorotan
Dari penelursuran Suara.com dari laman www.kpk.go.id, Edhy Prabowo tercatat terakhir melaporkan harta kekayaan LHKPN pada 31 Maret 2020 untuk periodik tahun 2019.
Adapun rincian hartanya itu, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas setara kas.
Politikus partai Gerindra tercatat memiliki harta tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah di Muara Enim, Bandung dan Bandung Barat dengan total mencapai Rp 4.349.236.180.
Kemudian, untuk transportasi Edhy Prabowo memiliki mobil Mitshubishi Pajero Sport tahun tahun 2011 Rp 270 juta, Mobil Pajero Sport tahun 2017 Rp 500 juta, BMC Sepeda Sport Tahun 2017 Rp 65 juta, Honda Genset tahun 2019 Rp 45 juta dan Honda Beat tahun 2009 Rp 6 juta.
Dengan total transportasi mobil maupun motor milik Edhy Prabowo mencapai Rp 890 juta.
Untuk harta bergerak lainnya milik Edhy Prabowo mencapai Rp 1.926.530.000. Dan kas setara kas, Edhy Prabowo tercatat memiliki Rp 256.520.433.
Edhy Prabowo juga tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga total keseluruhan total kekayaan Edhy Prabowo mencapai Rp 7.422.286.613.
6. Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Dijaga Ketat
Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP dijaga ketat.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB, gerbang pintu masuk kantor Edhy Prabowo ditutup rapat.
Tidak sembarang orang boleh masuk ke dalam gedung KKP tersebut. Para pegawai KKP yang datang untuk bekerja pun tak luput dari pemeriksaan secara ketat yang diterapkan pihak pengamanan.
Setidaknya ada tiga orang petugas keamanan di depan gerbang KKP berjaga. Awak media yang meliput pun tak diperkenankan masuk.
7. Sentilan Susi Pudjiastuti soal Benih Lobster Heboh
Bersamaan dengan kabar penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo oleh KPK, nama Susi Pudjiastuti turut mencuat hingga trending di sosial media.
Sementara itu dari pantauan di akun sosial medianya, beberapa jam sebelum penangkapan Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti sempat berkicau tentang bisnis ilegal benur lobster di Pesisir Barat Lampung.
"Harga tak menentu, Bisnis Ilegal Benur Lobster di Pesisir Barat Lampung Rugikan Nelayan," tulisnya menyertakan laman berita yang mengulas persoalan tersebut.
Lebih jauh, Susi memang sejak lama menyoroti kebijakan Kementrian KKP terutama soal membuka kran ekspor benih lobster.
Dalam beberapa cuitannya, Susi mengaku geli bila alasan di balik dibukanya ekspor benih lobster yakni karena banyak nelayan yang menggantungkan hidupnya dengan menjadi pencari benih. Padahal menurutnya sumber daya laut bukan hanya benih lobster saja.
Ia bahkan dengan tegas tak rela jika kebijakan ekspor benih lobster dilakukan.
"Saya memang tidak rela bibit lobster diekspor. Saya rakyat biasa yang tidak rela bibit diekspor," tulisnya di akun Twitter-nya Senin (6/7/2020) lalu.
Tak hanya itu, di kesempatan lain Susi juga sempat mengunggah laporan dari Majalah Tempo mengenai ekspor benih lobster yang dilakukan Kementrian KKP.
"Siapa saja politikus yang mendapat jatah ekspor benih lobster?" tulisnya menukil laporan dari Majalah Tempo.